Yayuk Puji Anggraini didampingi kuasa hukumnya, Parlin Bayu Hutabarat melaporkan mantan kekasihnya, Natan Prasetya. Â Mantan kekasihnya itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggunaan gelar akademik palsu ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya, Rabu (7/9).