Setelah sempat menjalani masa hukuman selama empat bulan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun mantan kepala Desa Runtu Juhlian Syahri dijebloskan lagi.
Langkah tegas dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun setelah razia kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), beberapa waktu lalu.
Walaupun masih dalam suasana perayaan Idulfitri, tetapi kinerja jajaran Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pangkalan Bun tetap berjalan seperti biasa. Setelah memberikan ruang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertemu keluarganya. Namun kegiatan rutinitas tetap dijalankan.