24.5 C
Jakarta
Tuesday, February 25, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

kurir narkoba

Edarkan 14,21 Gram Sabu, Dua Kurir di Palangka Raya Dipenjara 6 Tahun

Dua kurir narkoba, Rano dan Aditia, divonis 6 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (24/2/2025).

Kurir Sabu 12 Gram Divonis 8 Tahun Penjara oleh PN Nanga Bulik

Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Mulyadi, terdakwa kasus narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.

Latest news

- Advertisement -spot_img