Sehubungan dengan pergantian kurikulum dalam satuan pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendik bud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, Kurikulum Merdeka ditetapkan secara resmi menjadi kurikulum di setiap satuan pendidikan. Mulai jenjang pendidikan PAUD hingga SMA sederajat mulai tahun ajaran 2024/2025 ini.