Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangkaraya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya.
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bahwa pada tahun 2023 secara bertahap mulai melakukan pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik digantikan dengan KTP digital.