Oknum Kepala Desa (Kades) Runtu dengan inisial JS dikabarkan terlibat dalam aksi kejahatan dan harus menghadapi proses hukum. Oknum kades ini dilaporkan oleh seorang warga atas dugaan tindak pidana penipuan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp30 juta. Sebanyak 13 orang korban yang merasa dirugikan memutuskan melaporkannya kepada pihak kepolisian.