PROKALTENG.CO - Â Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo memastikan dirinya telah siap untuk mengikuti debat perdana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12).
engamat politik kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono, memberikan analisis terkait tema debat pertama calon presiden dan wakil presiden 2024 yang akan diselenggarakan, Selasa (12/12) hari ini.Â
Dalam fokus utama debat ini, yaitu Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.Â
Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain mengungkapkan, KPU kabupaten atau kota se Kalteng bakal merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)
PROKALTENG.CO - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah siap menghadapi debat pertama Pilpres 2024 yang diagendakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pada 12 Desember 2023.
Jelang pesta demokrasi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan jadwal debat capres-cawapres 2024. Debat merupakan salah satu rangkaian dari masa kampanye Pilpres 2024 yang telah dimulai sejak Selasa (28/11), dan akan berakhir pada Sabtu (10/2).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut, distribusi logistik untuk Pemilu 2024 sudah melebihi 90 persen. Hal ini seiring penyelenggaraan yang Pemilihan Anggota Legislatif (pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung 14 Februari 2024.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan turut menyoroti bocornya 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Menurut Anies Baswedan, seharusnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asy'ari bisa menjamin keamanan data pemilih dengan serius.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah memutuskan desain surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024. Desain tersebut ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan dari semua pasangan calon (paslon).