Jelang masa penutupan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan berakhir pada Selasa (3/10) pukul 23.59. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golongan Karya (Golkar) Kota Palangka Raya menyerahkan rancangan pencermatan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg) Kota Palangkaraya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangkaraya mengadakan Rapat koordinasi pemetaan lokasi alat peraga kampanye pemilu serentak tahun 2024 di Jalan Tangkasiang, Aula RPP KPU Kota Palangkaraya, Kamis (21/9).