Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) menetapkan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng yang memenuhi syarat verifikasi administrasi dukungan perbaikan.
Sejumlah Baliho Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Aseanti dirusak orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Kapuas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain mengatakan sampai ditutupnya penyerahan persyaratan dukungan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perwakilan Kalteng, terdapat sebanyak 13 Bacalon yang menyerahkan dukungan.