Membangun kesamaan persepsi terhadap kegiatan pemanfaatan ruang terkait dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) dinilai penting. Untuk itu, ini menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka memenuhi amanat Permen ATR/BPN Nomor 13 tahun 2021.