Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024–2029 usai digelar Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024). Pemilihan dilakukan DPR dan hasilnya adalah Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK yang baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel)Â Sahbirin Noor.
Pria yang karib disapa Paman Birin itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penghentian sementara distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor memenangkan gugatan praperadilan yang keputusannya dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/11). Pejabat yang biasa disapa Paman Birin itu pun dari status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi.
Praktik tindak pidana korupsi bisa saja menyasar program-program strategis pemerintah. Apalagi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terdapat program besar yang menggunakan anggaran tidak sedikit. Agar program itu tidak dikorupsi oleh oknum-oknum tertentu, maka Prabowo disarankan melibatkan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dampaknya, penetapan tersangka Paman Birin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibatalkan.
Pengacara Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghormati putusan praperadilan yang menganggap penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Kepala Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Rensi Sitorus (RS) masih didalami pengetahuannya soal dugaan penerimaan suap oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak praperadilan yang dilayangkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Mengingat, putusan praperadilan akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (12/11).
Tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel yang bermasalah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu, dipastikan kontrak kerjanya diputus secara hukum. Ini hasil dari koordinasi antara Inspektorat Kalsel, Biro Hukum Setdaprov Kalsel bersama Dinas PUPR Kalsel.