Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum selesai bekerja di Kalimantan Timur (Kaltim). Dua kantor pemerintahan lingkup Pemprov Kaltim “diobok-obok” tim antirasuah, Rabu (25/9).
Kehadiran petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim), cukup membuat jadi perbincangan hangat. Pasalnya, rumah yang digeledah adalah milik orang nomor satu Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), gubernur dua periode 2008–2013 dan 2013–2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada Harun Masiku (HM) untuk segera menyerahkan diri. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah mennadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara soal kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke KPK.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara sukarela mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Kaesang menegaskan bahwa kedatangannya merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan atau undangan resmi dari KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) dan mantan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada petunjuk atas kasus Harun Masiku di buku agenda dan juga handphone milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang disita penyidik.
Tim koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkunjung ke Kabupaten Kapuas. Dalam kunjungannya, tim koordinasi dan supervisi tersebut melaksanakan kegiatan monitoring capaian kerja atau monitoring center for prevention (MCP) serta rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2024 di Kabupaten Kapuas.