Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pungutan desa dalam pembuatan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang diselidiki Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau, akhirnya terungkap. Bahkan GS, merupakan Kepala Desa (Kades) Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri setempat. Oknum legislator berinisial SR itu diduga terlibat kasus korupsi APBDes Bereng Jun, Kecamatan Manuhing