Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau resmi menetapkan inisial US sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. US terjerat kasus dugaan korupsi Pengadaan Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau. US ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (05/07/2023).