Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran bermohon Presiden untuk melakukan evaluasi untuk tidak memperpanjang Ijin Hak Guna Usaha (HGU) terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.