Masih banyak aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang khawatir dengan masa depannya. Sebab, status mereka hanya kontrak. Mereka khawatir bisa diberhentikan saat masa kontrak berakhir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada seluruh kepala sekolah atau Kapsek yang ada di Kabupaten Seruyan bisa disiplin dalam menjalankan tugas serta bisa memberikan contoh yang baik bagi guru-guru.