Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk mengizinkan penggunaan kawasan hutan dalam rangka pembukaan badan jalan dari Kereng Pakahi di Kecamatan Kamipang menuju Kecamatan Mendawai telah disambut baik oleh anggota DPRD Kabupaten Katingan.