Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid telah memecat 10 pegawai kementeriannya yang terlibat kasus judi online. Pemecatan ini menyusul adanya penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam kasus judi online (judol) telah mencoreng nama baik institusi. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terseret dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hari ini, Jumat (1/11). Penggeledahan terkait dengan kasus judi online.