Kementerian Perindustrian aktif mendukung perluasan akses pasar bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM), termasuk untuk meningkatkan pemasaran produk kerajinan nasional.
Kebijakan bantuan pembelian kendaraan listrik akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023 mendatang. Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia.
Kementerian Perindustrian terus aktif menyosialisasikan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil.
Pemanfaatan teknologi industri 4.0 pada industri mamin bertujuan untuk memacu produktivitas secara lebih efisien dan berkualitas sehingga meningkatkan daya saing industri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan sejumlah inisiatif untuk terus mendorong pemberdayaan perempuan dan meningkatkan proporsi perempuan dalam angkatan kerja.