Anggota DPRD Kabupaten Lamandau dari Fraksi Gerindra, Vatrean Esaie, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas maraknya kasus pencabulan anak di wilayah tersebut.
Polres Lamandau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Laman
Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam.Â
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, hal ini justru dianggap sebagai kemajuan dalam upaya perlindungan korban. Sebab, saat ini semakin banyak masyarakat berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat perhatian dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya. Anggota DPRD Mura, Olivia Wiswanti menegaskan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor meminta kepada pihak sekolah-sekolah yang ada di kabupaten setempat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas menangani puluhan kasus perempuan dan anak selama Januari sampai Juni 2024.