Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, bergerak cepat merespons maraknya penyalahgunaan tanaman Kecubung belakangan ini yang menjadi sorotan di wilayah lain. Meskipun belum ada kasus yang mencul di Lamandau, pihak terkait melakukan antisipasi terlebih dahulu.
Kecubung, tanaman yang dikenal memiliki efek halusinogen, kini menjadi perhatian serius pihak berwenang. Plt. Kepala BBPOM Palangkaraya, Yani Ardiyanti, menyatakan bahwa telah ditemukan indikasi penyalahgunaan kecubung dalam bentuk obat yang tidak lagi dalam bentuk alami yang dikonsumsi langsung.
Fenomena keracunan buah kecubung mulai merambah Kota Palangkaraya. Beberapa hari terakhir ternyata ada warga yang mengalami keracunan buah kecubung tersebut. Pada Jumat (12/7/2024) malam, lalu pihak kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan sedikitnya tiga orang pria yang diduga mabuk dan berkelakuan tidak wajar.
19 batang tanaman kecubung dimusnahkan jajaran Polsek Banjarbaru Utara. Hal ini karena tanaman tersebut berefek membuat orang yang mengonsumsi menjadi mabuk dan tidak terkendali.
Sudah sepekan kasus keracunan kecubung marak di Kalsel. Namun, siapa peraciknya dan pengedarnya, belum terungkap hingga kini. Pasien keracunan kecubung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum terus bertambah. Angkanya sudah 47 orang hingga Jumat (12/7).
Diduga akibat mabuk kecubung, pria berinisal I kedapatan masuk kolong rumah panggung milik warga di Flamboyan Bawah, Kota Palangkaraya, Jumat (12/7/2024).