Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) atau Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait pembelajaran dan libur selama Ramadan telah rampung.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan keputusan mengenai libur sekolah saat Ramadhan akan segera dibahas oleh Kemendikdasmen bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).