Warga Jalan Danau Mare V, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dikejutkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis, Selasa sore (20/1/2026).
Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih sering terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Ketua satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalteng Widya Kumala Wati. Mengatakan data yang di himpun tercatat 389 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tersebar di seluruh Kalteng.
Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK PUSPA) Kabupaten Lamandau, Ria Mekar Anggreany, menjelaskan bahwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori: pelaku negara dan non-negara.Â
Ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangka Raya, berinisial AA (23) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial SR (32). Akibatnya jarinya tangan kirinya patah. Tak hanya itu, AA di saat mengandung lima bulan sempat mengalami keguguran akibat ditendang suaminya.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangka Raya berinisial AA (23) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri SR (32).