Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK PUSPA) Kabupaten Lamandau, Ria Mekar Anggreany, menjelaskan bahwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori: pelaku negara dan non-negara.Â
Ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangka Raya, berinisial AA (23) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial SR (32). Akibatnya jarinya tangan kirinya patah. Tak hanya itu, AA di saat mengandung lima bulan sempat mengalami keguguran akibat ditendang suaminya.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangka Raya berinisial AA (23) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri SR (32).
RUMAH tangga merupakan lembaran kehidupan yang memungkinkan hidup dalam satu atap dengan lawan jenis. Kehidupan rumah tangga selalu diidam-idamkan oleh setiap kalangan pemuda. Dan juga kehidupan rumah tangga salah satu capaian terbesar dalam beragama.
Kimberly Ryder tidak merasa aman tinggal di rumahnya di Bali setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menjadi korban penyekapan dilakukan sang suami, Edward Akbar.
Seorang pria berinisial BS (41) dari Desa Pemurus, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, harus mendekam di sel tahanan setelah terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Seorang suami berinisial FS (41) ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Satui atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, UL (37).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Lamandau. Hanya lantaran tersinggung ditegur, seorang wanita berinisial DR (33) mengalami lebam akibat dipukuli suaminya EM(40). Kejadian pilu ini terjadi di Kelurahan Nanga Bulik pada Minggu (24/3) lalu.