Agustiar Sabran menunjuk Leonard S. Ampung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi, menggantikan Katma F. Dirun yang kembali fokus pada jabatan definitifnya.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. M. Katma F. Dirun. Mengatakan keempat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kalteng adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Berita yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, Katma F Dirun, ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng.