Miris dan memprihatinkan. Perkara persetubuhan terjadi di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas bikin geleng kepala. Pasalnya pelaku maupun korban ternyata masih tegolong anak di bawah umur. Pengungkapan kasus tersebut, membuat Satreskrim Polres Kapuas harus mengamankan AS (15).