Suwandi Arifin alias Andi, terdakwa kasus pencurian di masjid, Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, yang viral beberapa bulan lalu, kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Rabu (30/10/2024).
Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi atensi serius bagi Polda Kalteng. Pada tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka
Satreskrim Polresta Palangka Raya menggelar rilis tindak pidana pencurian oleh karyawan berinsial FB (32). terhadap bosnya sendiri di Mapolresta setempat pada Selasa, (13/8/2024).
Satreskrim Polresta Palangkaraya mengamankan tersangka kasus pencurian HP yang dilaporkan oleh masyarakat. "Unit Jatanras Satreskrim mengamankan seorang pemuda berinisial MN (26) pada Tanggal 23 Juli lalu atas dugaan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencurian satu unit Handphone (HP)," kata Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan, Jumat, (26/7/2024).
Kasus pencurian terjadi di kediaman salah seorang warga bernama Krisolit (23), di kawasan Jalan Karanggan XIV RT. 5 / RW. X, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Rabu (5/6)
Aksi pencurian terjadi di Toko Sembako Alya di Jalan Kinibalu, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya pada Minggu (26/5/2024) malam. Terduga pelaku berhasil menggasak uang Rp5 Juta dan sembako.
Aksi pencurian belakangan ini kerap terjadi di kota cantik. Tidak perlu harus barang mahal, bahkan sekedar bensin pertalite turut diembat oleh orang tidak dikenal (OTK) di salah satu warung yang berada di Jalan Sanggabuana II, Kota Palangkaraya beberapa waktu lalu.
Aksi pencurian berhasil digagalkan. Sempat viral di media sosial berisi video rekaman CCTV pencurian satu sak gula di warung yang berada di Jalan G. Obos Induk, Kota Palangkaraya Sabtu (22/3/2024 malam.
Warga Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, ini malah mencuri buah sawit di sebuah Perusahaan PT. Nirmala Argo Lestari (Nal), di Desa Perigi Raya.