Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait agar terus melakukan upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kabupaten setempat.
BPBD Kabupaten Pulang Pisau mempersiapkan pencegahan karhutla sejak dini dengan melakukan pengecekan rutin sumur bor yang ada di lokasi dan tempat rawan terjadinya kebakaran
Pasca-kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2015, pemerintah kabupaten Pulang Pisau terus berbenah. Mulai pada tata kebijakan sampai ke tingkat implementasinya
BPBD Kabupaten Pulang Pisau bersama lembaga Kemitraan menggelar ToT (training of trainer) gabungan dan praktik pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Damkarhutla) antar MPA
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan berharap agar di setiap desa-desa yang sudah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) mempunyai kendaraan kebakaran hutan dan lahan