Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menyosialisasikan persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau pada Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang Lamandau itu, dihadiri perwakilan partai politik (parpol), Bawaslu, TNI dan Polri.