Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyatakan keseriusannya dalam menangani dugaan pelanggaran pelecehan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara
Kanwil Ditjenpas Kalteng memfinalisasi Renstra 2025–2029 untuk menyelaraskan kebijakan dan program prioritas Pemasyarakatan profesional lima tahun ke depan.