Penghentian dilakukan untuk memastikan standar layanan terpenuhi, terutama terkait sarana seperti instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang bermasalah saat kapasitas pelayanan meningkat.
Pemko Palangka Raya menyiapkan kerja sama pengelolaan aset seperti Pasar Mini Datuh Manuah untuk meningkatkan pemanfaatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebanyak 180 karung pupuk subsidi jenis UREA dan NPK diamankan Polres Kotim sebagai barang bukti penyalahgunaan distribusi, yang kini tengah diproses hukum.
DPRD Palangka Raya menilai bisnis kafe yang kian menjamur berpotensi mendongkrak PAD, tetapi perlu pengawasan ketat dan kepatuhan pajak agar tidak terjadi kebocoran.