Ketersediaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dipastikan tetap terkendali meskipun dihadapkan pada situasi dunia yang cukup menantang.
Sebanyak 54 peserta ditetapkan sebagai Calon Paskibraka Provinsi Kalteng 2026 setelah mengikuti rangkaian seleksi tingkat provinsi. Tiga pasang putra-putri terbaik juga dipersiapkan mengikuti seleksi
PN Nanga Bulik memvonis residivis kasus kekerasan, Dekas, dengan hukuman 1,5 tahun penjara usai terbukti menganiaya pasangan suami istri saat berada di bawah pengaruh minuman keras.