PN Nanga Bulik memvonis residivis kasus kekerasan, Dekas, dengan hukuman 1,5 tahun penjara usai terbukti menganiaya pasangan suami istri saat berada di bawah pengaruh minuman keras.
PN Nanga Bulik memvonis Imam Safi’i 15 tahun penjara setelah terbukti menjadi perantara jual beli sabu seberat 2 kilogram yang dibawa dari Pontianak menuju Sampit.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau meraih peringkat terbaik III nasional dalam kategori pengendalian inflasi daerah pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.
Akses layanan kesehatan di Kalimantan Tengah makin terbuka setelah PLN UID Kalselteng menyalurkan dua ambulans guna mempercepat penanganan medis di wilayah terbatas.
Sebanyak 135 pejabat dilantik dan dimutasi, termasuk 18 pejabat tinggi pratama. Bupati menegaskan seluruh proses telah sesuai aturan dan meminta pejabat lama membantu pejabat baru demi kelancaran tugas.