Sudah semestinya pemerintah memandang masalah perumahan rakyat dalam kerangka intervensi negara terhadap kebutuhan mendasar warganya. Tidak bisa dimungkiri, upaya memiliki rumah adalah upaya mengompromikan pertimbangan ekonomi, sosial, aksesibilitas, serta sederet pertimbangan lain agar dapat meningkat kualitas hidup.