Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto (SKY) mengatakan lingkup lembaganya tidak ada yang terlibat dalam perjudian online. Termasuk semua anggota DPRD maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di bawah lembaga tersebut.
Penjabat sementara (Pjs) Pasi Intel Kodim Kapten Inf Muhammad Zen bersama anggota Staf Intel Kodim menggelar sidak HP (Handphone) milik anggota jajaran Kodim 1017/Lmd, Senin(8/7/2024).
BERAWAL dari coba-coba, kisah rumah tangga Don Mucil dan Lady Mina (nama samara,red) harus hancur berantakan. Ini tak lain karena sebagai suami Don Mucil kecanduan judi online.
AURELIE Moeremans ikut miris atas kasus judi online (judol) yang meluas. Dia berharap, PeÂmerintah lebih fokus untuk mengatasi masalah ini. Mengingat sudah banyak memakan korban, baik materi maupun nyawa.
Mayat laki-laki berinisial MI (26) yang ditemukan tersangkut di dahan bakau sungai Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir ternyata karena bunuh diri.
Hal itu disampaikan Kapolsek Iptu Marjoko melalui laporannya yang disampaikan pihak keluarga saat diberitahukan terkait temuan mayat, Selasa (2/7/24).
Maraknya kasus judi online saat ini menjadi perhatian Pemerintah kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura). Penjabat Bupati Murung Raya, Kalteng Hermon akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan kegiatan judi online, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
JUDI Online atau judol adalah fenomena yang marak terjadi akhir-akhir ini. Berjudi adalah hal yang berbahaya bahkan sejak kamu pertama kali menyentuh hal yang berhubungan dengan judi. Dilansir dari situs web Mental Health Foundation, kecanduan berjudi bisa terjadi ketika kamu sudah berada di taraf yang terkendali.
Belakangan ini judi online sedang marak dan banyak masyarakat yang terpapar dampak negatifnya. Untuk itu pemerintah harus segera menangani secara serius.
Presiden Jokowi memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban alias pelaku judi online atau daring.
"Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
Sejumlah pihak menyoroti bahwa para korban yang terjerat judi online tak layak mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah. Mereka yang kecanduan judi online seharusnya masuk ke dalam pusat rehabilitasi.