31 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

JPU Banding

Dua Kurir Divonis Seumur Hidup, Jaksa Nyatakan Banding Berharap Hukuman Lebih Berat

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua kurir narkoba, Humaidi (43) dan Yuliansyah (41) baru-baru ini. Atas keputusan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan siap mengajukan banding.

Latest news

- Advertisement -spot_img