DLH Kalteng mengungkapkan masih ditemukan empat perusahaan yang harus diberikan sanksi administratif karena belum sepenuhnya memenuhi standar lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan lingkungan di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin terasa di berbagai sektor.