engawasan jalur jembatan pile slab di kawasan Bukit Rawi, Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisa uterus dilakukan. Hal ini guna “membersihkan” adanya aktivitas para pedagang yang sengaja berjualan di area jembatan. Terlebih kepada masyarakat setempat yang dengan sengaja mendirikan bangunan tanpa izin menempel pada sisi jembatan.