Proses perbaikan jembatan Sei Katingan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah sudah selesai.
Jembatan Sei Katingan kembali akan diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran DPRD Kabupaten Katingan menyarankan kepada Balai Jembatan dan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah, supaya Jembatan Sei Katingan harus dibuatkan tambahan pagar pengaman.