28.8 C
Jakarta
Saturday, February 28, 2026

TAG

#jamkerja

Pemkab Sesuaikan Jam Kerja ASN selama Puasa

Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara resmi menerbitkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai di lingkung

Pemko Palangka Raya Atur Jam Kerja ASN selama Ramadan, Apel dan Olahraga Ditiadakan Sementara

Pemerintah Kota Palangka Raya resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-100.3.4.3_1/BKPSDM.PK2PA/II/2025 tentang pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Surat edaran ini ditandatangani oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sebagai bentuk penyesuaian waktu kerja agar tetap efektif selama bulan suci.

Latest news