BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menjalin kerja sama dengan CU Betang Asi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Barito Utara menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Asia, seorang petani sawit yang juga anggota Koperasi Karya Bersama Desa Sikan, Kecamatan Montallat.