BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menggandeng Kejaksaan Negeri Murung Raya untuk memperkuat penegakan kepatuhan perusahaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau menegaskan seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan sejak hari pertama bekerja.
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara – Muara Teweh menyelenggarakan berbagai kegiatan.
BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menjalin kerja sama dengan CU Betang Asi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.