31.1 C
Jakarta
Friday, March 20, 2026

TAG

Jam Kerja ASN

Jam Kerja ASN Palangka Raya Selama Ramadan 2026 Berubah, Ini Rinciannya

Pemerintah Kota Palangka Raya resmi mengatur jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026.

Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemprov Kalteng Jadi 32 Jam 30 Menit per Pekan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 menjadi 32 jam 30 menit per pekan guna menjaga keseimbangan ibadah dan pelayanan publik.

Jam Kerja ASN Kalteng Berubah Selama Ramadan, Ini Aturannya!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 2025. Penyesuaian ini berlaku bagi ASN yang menerapkan sistem lima maupun enam hari kerja. 

Pelayanan Terhadap Masyarakat Harus Tetap Berjalan Optimal, Jam Kerja ASN Diatur

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). telah mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Kotim nomor 800/532 BKPSDM.PKAP/2024, tentang pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan 1445 Hijriah bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan pemerintah setempat.

Kedisiplinan Kerja Berpengaruh Pada TPP yang Diberikan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mensosialisasikan peraturan bupati (perbup) terkait perubahan jam kerja, hari kerja serta apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah ini. Peraturan tersebut memuat kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik di lingkup Kabupaten Kotim.

Latest news