Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin mengatakan bahwa di penghujung masa jabatan yang akan berakhir bulan September 2023 mendatang, dirinya meminta agar tidak ada kekosongan jabatan kepala pemerintahan di Kota Palangkaraya. Untuk itu, dia mengungkapkan akan diisi oleh penjabat sementara (Pj) walikota.