Jajaran BPOM Palangka Raya, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, serta Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan, berhasil mengamankan peredaran berbagai jenis obat dan jamu kuat tanpa izin edar dari BPOM di wilayah Kabupaten Katingan