Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan menerima permohonan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait permintaan keterbukaan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang berada
Polri mengatakan bahwa gelar perkara khusus untuk dumas TPUA terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), ditunda menjadi 9 Juli 2025.
Keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah Dian Sandi Utama, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengunggah foto yang diklaim sebagai dokumentasi KKN Jokowi.