Kasus pembunuhan seorang ibu berinisial FS di Medan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut), membuat geger. Pasalnya pelaku adalah anak kandung korban yang masih berusia 12 tahun dan berstatus pelajar sekolah
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri, Samsuden alias Ajis bin Ade Kuswanto, Kamis kemarin (6/11).
Seorang polisi inisial NP (35) tega membunuh ibu kandungnya, bernama Herlina Sianipar (60), dengan cara memukul korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.
Seorang pria di Jalan Batu Besi, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin terpaksa diamankan. Gara-gara melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.