Kementerian Agama (Kemenag) RI mengevaluasi layanan penerbangan haji yang disediakan oleh Garuda Indonesia, karena banyaknya jumlah keterlambatan yang terjadi.
Tidak heran jika Kementerian Agama (Kemenag) memberikan reaksi keras terhadap tingginya tingkat keterlambatan Garuda Indonesia menerbangkan calon jemaah haji (CJH) ke Saudi.