Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan dukungannya terhadap Program Nasional “3 Juta Rumah” yang digagas pemerintah pusat untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpen
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kembali melaksanakan program rehab rumah masyarakat tidak mampu.