Taipan asal Vietnam, Truong My Lan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat. Menjadi yang paling fenomenal sepanjang sejarah, Truong dihukum mati karena korupsi senilai USD 12,5 miliar atau berkisar Rp 200 triliun lebih.
Kerabat korban pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari lima orang yaitu ayah, ibu, dan tiga anak di bawah umur di Dusun Lima, RT 018, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), meminta agar pelaku J dihukum mati. Pelaku J diketahui merupakan siswa SMK dan baru berumur 16 tahun.