Memasuki periode arus mudik Lebaran, tarif angkutan umum di Kabupaten Lamandau terpantau mengalami kenaikan serempak. Kenaikan ongkos ini berlaku baik untuk moda transportasi bus maupun travel
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 13.700 per liter, mulai Sabtu (10/8). Adapun sebelumnya harga BBM jenis RON 92 ini dibanderol Rp 12.950 per liter.