Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kapuas segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, menyatakan kekayaan intelektual adalah sumber daya strategis yang berpotensi menjadi tambang emas bagi ekonomi kreatif, bukan sekadar instrumen hukum.