Jemaah haji dariseluruh dunia hari ini, Sabtu (15/6) yang bertepatan dengan 9 Zulhijah, menjalani prosesi wukuf di Arafah. Termasuk pula seluruh Jemaah haji dari Indonesia yang jumlahnya ratusan ribu, juga akan melaksanakan wukuf di tempat yang sama.
Satu pekan menjelang memasuki puncak ibadah haji 2024, puluhan jemaah asal Indonesia dilaporkan mengalami gangguan kesehatan hingga harus menjalani perawatan.
Para jemaah haji asal Indonesia itu menjalani perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia hingga rumah sakit di Arab Saudi. Hingga Minggu (9/6), jumlah jemaah asal Indonesia yang dilaporkan sakit mencapai 67 orang. 66 orang di antaranya dirawat di Makkah, sedangkan satu jamaah lain di Jeddah.
Jumlah jamaah haji yang meninggal dunia terus bertambah. Hingga Selasa 4 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (Was), jamaah haji yang meninggal tercatat sebanyak 43 orang.Â
Kota Makkah dan tempat suci yang menjadi tempat ziarah jamaah haji diperkirakan akan mengalami cuaca panas, hingga sangat panas selama musim haji tahun ini. Dengan suhu mencapai puncaknya pada tengah hari.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary, mengimbau masyarakat di Indonesia untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Untuk berhaji sudah tegas harus menggunakan visa haji atau tasreh.
Operasional layanan jamaah haji gelombang pertama di Madinah secara keseluruhan telah dilaksanakan. Kini seluruh jamaah di Madinah telah diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan dilanjutkan menjalani tahapan puncak haji. Tidak terkecuali bagi jamaah yang masih dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit di Madinah.
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan menu makanan khusus bagi calon jemaah haji (CJH) kategori lanjut usia (lansia, usia di atas 65 tahun). Mereka akan mendapatkan makanan yang mudah dikunyah dan dicerna.
Baim Wong angkat bicara alasan mengapa tahun lalu dirinya gagal menunaikan ibadah haji. Bukan karena belum siap, tetapi Baim rupanya sempat mengalami kejadian tidak menyenangkan.
Nasib apes harus dialami 22 orang dari 24 WNI peserta rombongan haji tanpa menggunakan visa resmi yang ditangkap kepolisian Arab Saudi di Madinah.
Meski diputuskan bebas dari hukuman, mereka tetap dikenakan sanksi berupa deportasi serta dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.